VISI:
“Mewujudkan Organisasi Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Kabupaten Aceh Selatan yang profesional dalam rangka meningkatkan kualitas kepribadian Islam yang kaffah bagi peserta didik di sekolah pada jenjang pendidikan Paud, Dasar dan Menengah (TK, SD, SMP, SMA/SMK) menuju Pendidikan Islam yang kontemporer.
MISI:
- Sebagai wadah berkumpulnya pemikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkankompetensi, memberdayakan potensi sebagai ikhtiar mengembangkan mutu proses dan hasilpembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang optimal serta meningkatkan kesejahteraanGPAI melalui jalinan silaturahmi sesama pengurus atau anggota dalam organisasi profesiAGPAII.
- Menjadi wadah bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) agar berkomitmen untuk selalumendidik, membimbing, melatih dan menyiapkan para peserta didik, sehingga memilikikemampuan berkreasi, mengatur dan memelihara kreasinya (tetap di jalan fitri, atau Sa’adahfiddarain), agar selalu memberikan maslahat bagi diri, masyarakat dan dunia secara luas (rahmatbagi seluruh alam)
- Menjadi tempat bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) agar memiliki komitmen dalammeningkatkan mutu keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah peserta didik, sehingga mampumenjadikan setiap diri (siswa, guru dan seluruh civitas pendidikan) sebagai model(uswah sekaligus ibrah ) dan pusat suri tauladan atau contoh (centre of self identivication) yangpada akhirnya memberikan warna budaya Islam di lingkungan sekolah (Islamic school culture).
- Saling bekerja sama dengan organisasi profesi, instansi dan lembaga terkait dan yang relevan, agarmampu mengemban amanah yang diberikan dan bertanggung jawab dalam membangunperadaban di masa depan yang damai, ramah dan sejahtera (maslahatul ummah, wathaniyah danbasyariyah) yang berbasis kepada nilai-nilai Rabbani atau Ilahiah.
- Menjadi wadah meningkatkan kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai denganbidang tugas GPAI, mengembangkan keprofesionalisme secara berkelanjutan dengan belajarsepanjang hayat, serta memperolehjaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugaskeprofesionalisme.
- Mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru PAI di wilayah Kabupaten AcehSelatan minimal 2 kali dalam satu tahun baik secara daring maupun luring.
0 Komentar